Manajemen Peta Bidang Tanah Desa
Kelola Peta Bidang Tanah dengan mudah: pencarian lokasi, pengeditan, penggabungan, pemecahan bidang,
serta menyematkan peta bidang tanah secara otomatis di setiap dokumen pertanahan.
Pengelolaan Peta Bidang Tanah Secara Digital
Fitur Manajemen Peta Bidang Tanah memudahkan desa dalam mengelola seluruh data spasial secara digital.
Setiap bidang tanah dapat divisualisasikan dengan jelas melalui peta interaktif yang terhubung langsung
dengan data penduduk, buku tanah, dan riwayat pertanahan.
Fitur Utama Pengelolaan Peta
Melalui sistem peta interaktif, perangkat desa dapat melakukan:
- Pencarian cepat lokasi bidang berdasarkan NIB, nama pemilik, atau nomor buku tanah
- Pengeditan bentuk bidang langsung melalui tools polygon
- Penggabungan dua atau lebih bidang tanah menjadi satu bidang
- Pemecahan bidang tanah menjadi beberapa bagian
- Penandaan objek seperti rumah, sawah, kebun, batas alam, dan titik koordinat penting
- Menarik garis jaringan (jalan, saluran, irigasi, sungai, dan lainnya)
Integrasi Penuh dengan Modul Pertanahan
Setiap perubahan pada peta bidang tanah akan otomatis tersimpan dan terhubung dengan modul lainnya,
seperti:
- Buku Tanah & Riwayat Perubahan
- Data Subjek (Pemilik/Penggarap)
- Pengajuan Layanan Pertanahan
- Peta Kondisi Wilayah
“Tidak perlu lagi menggambar ulang peta secara manual — cukup update satu kali, maka seluruh dokumen desa
akan mengikuti pembaruan tersebut.”
Ekspor dan Penyematan ke Dokumen Pertanahan
Sistem menyediakan tombol otomatis untuk mengekspor peta bidang tanah dalam format:
- Gambar (PNG/JPG)
- PDF ukuran A4 atau F4
- Template dokumen seperti SK, Surat Keterangan, dan Buku Tanah
Peta akan tercantum secara otomatis saat desa mencetak dokumen pertanahan, sehingga mempercepat proses
administrasi dan mengurangi risiko kesalahan.
Mendukung Digitalisasi Pertanahan Berbasis Spasial
Fitur ini sangat cocok digunakan oleh desa yang ingin meningkatkan akurasi pengelolaan data pertanahan
dengan sistem digital. Peta dapat diperbarui kapan saja dan langsung terlihat oleh seluruh perangkat desa
yang memiliki hak akses.